Skincare Yang Mengandung Bahan Berbahaya
Skincare Yang Mengandung Bahan Berbahaya – Tarakan, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan telah membongkar sejumlah besar barang ilegal hasil operasi berbagai pihak (Komando Militer TNI-AL, Bea dan Cukai, Tim Intelijen Gabungan BAIS-BINDA) di 2018-2022.
Tidak diambil, total barang yang ditemukan sebanyak 16.220 unit dengan nilai ekonomi Rp920.058.300. Barang-barang tersebut dapat berupa kosmetik, obat tradisional, obat-obatan atau makanan ilegal.
Skincare Yang Mengandung Bahan Berbahaya
Namun yang mengejutkan, dua jenis perhiasan yang dikenal dan banyak digunakan oleh anak perempuan di Kalimantan Utara juga ikut menghilang. Ornamen-ornamen ini cerah dan lusuh.
Bpom Sebut Produknya Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Klarifikasi Madame Gie
Kepala BPOM Tarakan Herianto Ban mengatakan kedua produk tersebut mengandung hidrokuinon, tretinoin, dan merkuri, bahan pemutih kulit yang paling umum digunakan.
“Produk ini akan merusak kulit, jika dipakai terus menerus akan mengelupas lapisan kulit, hanya menyisakan lapisan terakhir kulit saja. “Parahnya kalau dipakai dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan penyakit. jelek,” ujarnya kepada awak media di Tarakan, Rabu, 23 November 2022.
Herianto menjelaskan Bright Skincare buatan Filipina, sedangkan Tati buatan Malaysia dan China. Jalur masuknya di Tawau [Malaysia] ke Sebatik. Kemudian dibawa ke Tarakan dan dijual ke seluruh Indonesia, katanya.
Menurut Herianto, prosedur kosmetik masih tersedia untuk perawatan BPOM. Informasinya sebagai berikut: kosmetik ilegal 85,7 persen, makanan ilegal 5,4 persen, obat-obatan 3,5 persen, obat tradisional 0,5 persen.
Waspada, Ini Daftar 43 Kosmetik Impor Yang Bisa Picu Kanker
Pada tahun 2022, BPOM Tarakan dan unit terkait telah mampu melindungi dan mengganggu modal hukum dengan melakukan upaya sebagai berikut, ujarnya.
Maret 2022: BPOM Tarakan dan LANTAMAL XIII TNI AL menggagalkan pengiriman ribuan perhiasan ilegal senilai 217 juta birr.
Menurut dia, pengupayaan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu kerja sama antar sektor. “Untuk menghilangkan peredaran obat dan makanan, perlu penguatan kerjasama antar berbagai sektor: komunikasi, kerjasama, pertukaran pengetahuan, perlunya BPOM Tarakan sebagai saksi ahli,” ujarnya.
Laura Hafid: GAAS-YA, GASS-YA, MENANG!!! Pernyataan YESS di Nunukan Kalut Tangata Hanga Kalut ‘Menantang Yang Lama’ DPD IMM Kalut Gelar Uji Publik 3 Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kunjungan Calon Nunukan Yanson-Suratno Ini Oleh Keluarga Besar Haji Hafid Demikian disampaikan Ais Shafiah Asfar. Peletakan batu pertama pembuatan tempat produksi PT itu dilakukannya setelah dilantik sebagai Ketua Harian DPP PKB. Pams Jaya AbadiJakarta, .com – BPOM juga memantau laporan masyarakat tentang produksi modal ilegal, tanpa izin edar (TIE) dan dugaan mengandung zat terlarang dalam dekorasi. Produk kosmetik ilegal tersebut diperoleh dari pabrik kosmetik ilegal yang berlokasi di Pusat Industri 1 & 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara di gudang Elang Laut.
6 Tanda Kosmetik Dan Skincare Kamu Pakai Bahan Berbahaya
BPOM di Jakarta bekerjasama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Serang, BBPOM bekerja sama dengan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) bekerja sama dengan modal sah pada hari Kamis, 9 Maret 2023 Totalnya 7,7 miliar,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers yang digelar Kamis, 16 Maret 2023.
Barang bukti yang tertuang dalam laporan tersebut adalah harga bahan baku berupa obat seperti Hydroquinone, Retinoic Acid, Dexamethasone, Mometasone Furoate, Salicylic Acid, Fluocinolone, Metronidazole, Ketoconazole, Betamethasone, dan Tranexamic Acid. 4,3 miliar; kemasan produk kosmetik berupa botol dan toples kosong senilai 164 juta dolar; Produk Sedang dalam bentuk susu Harga Rp. 1,2 miliar; Produk jadi berupa krim malam dan krim non branded dibanderol dengan harga Rp. 1,4 miliar. Selain itu, terdapat banyak peralatan produksi antara lain mesin pencampur, mesin pengisi, mesin pelabelan, mesin pengemas, timbangan dan peralatan produksi hemat biaya Rp lainnya. 451 juta. Mobil kecil seharga Rp 198 juta termasuk perangkat elektronik berupa handphone, laptop, CPU dan flash drive senilai Rp. 31 juta orang dibawa dan ditangkap dari daerah tersebut.
Satgas Pamtas UNIF 726/TML melakukan pemeriksaan lintas batas terhadap warga PNG yang tinggal di kampung Baidup, dan menjaga perbatasan RI-PNG.
Seluruh barang bukti telah disita dan BPOM sedang melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi praktek dan 1 (satu) orang saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan, 1 (satu) orang bernama lengkap SJT yang merupakan pemilik usaha tersebut diduga melakukan tindak pidana. Operasi pembuatan ini diduga dilakukan pelaku kejahatan di lokasi lain di Jakarta Barat sejak tahun 2020. Saat ini, operasi pembuatan di lokasi tersebut akan dimulai pada September 2022 dan seterusnya.
Memberantas Kosmetik Ilegal
Menurut Kepala BPOM, peredaran perhiasan ilegal sudah meluas. Penyebarannya di Pulau Jawa (Diki Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar) dan sebagian Sumatera (Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung). “Praktik kosmetik ilegal ini sangat berbahaya. Selain produknya tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, efektifitas, dan mutu, kami melihat fasilitas ini tidak mematuhi Aturan Investasi Perabotan Baik (CPKB), khususnya aspek kebersihan. bangunannya hilang sama sekali,” lanjut pejabat BPOM itu.
Kegiatan kriminal diduga dalam penyidikan fasilitas penanaman modal ilegal. Pertama: Dalam Bab 197 Io. Pasal 106 Pasal (1) Nomor 36 UU RI Nomor 2 Tahun 2022 Tahun 2009 diubah dengan UU Pemerintah tentang kewirausahaan diancam dengan pidana penjara lebih dari 15 (lima belas) tahun dengan harga paling banyak Rp. 1 miliar.
Kedua: Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun I 2009 tentang Kesehatan. Pelanggaran ini diancam dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun dan denda berat. 1 miliar.
Ketiga: Dianggap dalam Pasal 62 ayat (1) kadar yang dipersyaratkan dan syarat-syarat undang-undang tidak terpenuhi atau barang dagangan tidak terpenuhi. Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Surat Perlindungan Konsumen. Tindak pidana ini diancam dengan pidana penjara lima (lima) tahun atau paling banyak 2 miliar rupiah.
Sebelum Beli Kosmetik, Cek Dulu Komposisinya
Kepala BPOM juga mengatakan penggunaan kosmetik tanpa izin edar dan/atau penggunaan bahan terlarang pada kosmetik sesuai persyaratan teknis yang digunakan dalam kosmetik sangat berdampak buruk bagi kesehatan. Berikut risiko kesehatan jika menggunakan kosmetik yang mengandung zat terlarang dalam kosmetik.
Asam retinoat/tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas pada kulit dan bersifat teratogenik (cacat lahir dalam kandungan).
Resorcinol dapat mengiritasi kulit dan menekan sistem kekebalan tubuh. Risiko penggunaan resorsinol pada kulit yang rusak atau teriritasi adalah gejala dermatitis; Sakit mata, kulit, tenggorokan, saluran pernafasan bagian atas; methemoglobinemia (ketidakmampuan sel darah merah untuk mendistribusikan oksigen ke seluruh tubuh); Kulit membiru (sianosis), gemetar, denyut jantung meningkat, asam lambung (dispepsia), hipotermia dan adanya urin dalam darah (hematuria);
Klindamisin dapat menyebabkan iritasi kulit, salah satunya ruam kulit; Dan Fluocinolone dapat menyebabkan kulit gatal, terbakar, mengelupas dan kering, pembengkakan atau peradangan pada folikel rambut (folikulitis), perubahan warna kulit, dan ruam kulit.
Mengandung Merkuri, Ini Daftar Kosmetik Berbahaya Terbaru Dari Bpom
Melihat permasalahan yang mungkin timbul, BPOM menghimbau masyarakat untuk terus melek huruf dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan serta sadar dan efektif dengan tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar. Dalam hal ini peredarannya meliputi produk kemasan dan/atau kosmetika tanpa izin yang mengandung bahan terlarang sesuai dengan persyaratan teknis produk kosmetika.
BPOM juga mendorong tenaga kesehatan untuk mencari pasien yang membutuhkan pengobatan berupa krim dan salep. Fasilitas resmi yang dimaksud adalah medis dengan tenaga profesional dan berkualitas.
Saat membeli perhiasan, usahakan selalu membeli dan mendapatkan perhiasan di toko offline dan online dari vendor yang transparan, terpercaya dan terpercaya. Jika Anda berbelanja kosmetik secara online, belilah pada toko online resmi dan selalu minta Cek KLIK (Cek Dekorasi, Label, Perjanjian Pembelian dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan dekorasi.
“BPOM sangat mendukung keberlangsungan bisnis perhiasan di Indonesia dan berkomitmen memastikan undang-undang ditegakkan sehingga perhiasan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu. BPOM tidak memperlambat penegakan hukum dengan menindak oknum pengusaha yang melanggar hukum dan berkomitmen. kejahatan narkoba dan makanan.” Oleh karena itu, jika masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya penanaman atau peredaran modal ilegal di wilayahnya, kami mohon agar masyarakat melaporkan kepada BPOM, Balai Besar/Balai POM, atau Loka PoM.”
17 Merk Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya #tipsdrl #serunyabelajar
Dikutip pula dari ulasan www.pom.go.id, Kepala BPOM mengimbau semua pihak berperan aktif dalam memutus rantai pasokan dan permintaan kosmetik yang mengandung bahan dan/atau ilegal. Peran aktif masyarakat sebagai konsumen yang berpengetahuan dan bertanggung jawab serta peran aktif pelaku komersial mampu menjamin keamanan, mutu dan kemanfaatan produk kosmetik.
Pada umumnya produk kosmetik yang dijual di masyarakat bukanlah produk yang tidak layak pakai atau ilegal artinya mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Pasalnya, jika digunakan terus-menerus bisa menimbulkan penyakit serius.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya bahkan bahan kimia yang dapat menyebabkan aborsi.
Kosmetik yang dianggap aman adalah kosmetik yang tidak menimbulkan masalah dalam penggunaannya. Namun jika perhiasan yang kita pilih berdasarkan bukti dan mendapat izin dari pihak yang berwenang, semua itu bisa dihindari.
Bahaya Skincare Abal Abal
Untuk menghindari penggunaan perhiasan ilegal, masyarakat perlu mengetahui jenis perhiasan yang aman dan tepat. Pertama, periksa paketnya